Banjir Ibu Kota, Sampai Kapan ?


Musim penghujan sudah berjalan dan mengampiri Ibu Kota.  Sapaan hujan kini menjadi tidak enak didengar, berkah atau musibah yang terjadi pada musim hujan kali ini. 

Banjir di Jakarta yang sudah sekian tahun terjadi dan kini terjadi lagi namun tidak menjadi peringatan dan pembelajaran bagi warga dan khususnya pemerintah DKI Jakarta. 

Melihat fenomena seperti ini, teriris rasanya mendengar korban pengungsi bahkan hingga tewas. Memang musibah kali ini adalah tanggung jawab kita bersama-sama. 

Apakah yang akan terjadi lima atau sepuluh tahun kedepan?. Apakah kita akan membiarkan Jakarta tenggelam, seperti beberapa isu yang dikemukakan peneliti, bahwa tiap tahun terjadi penurunan elevasi tinggi muka tanah.

Banyak faktor yang menyebabkan banjir, diantaranya :
1. Tingginya intensitas curah hujan serentak secara bersamaan dibeberapa daerah disekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sehingga debit aliran sungai menjadi tinggi dan akhirnya tidak dapat menampungnya.

2. Hilangnya resapan air hujan, dikarenakan tingginya pertumbuhan pembangunan gedung dan pengaspalan dan pembetonan pada jalan yang tidak mengindahkan tata kelola lingkungan dari segi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).  Solusinya disetiap rumah atau proyek perlu bangun Sumur Resapan, Setidaknya meminimalisir terjadinya banjir.

3. Daerah pinggiran sungai atau kali yang menjadi pemukiman warga, sehingga sampah dan kegiatan dilakukan di sungai, yang akhirnya menyebabkan sungai menjadi tempat aktifitas kebutuhan rumah tangga baik pembuangan sampah dan tempat yang nyaman bagi kaum menengah kebawah. Ini mengakibatkan penyempitan debit aliran sungai.

4. Tidak adanya integrasi antara sistem drainase pada sistem tata kelola saluran air dijakarta. Banyak saluran drainase yang tidak memenuhi standar baik dari kapasitas bahkan dibiarkan drainase menjadi kotor dan penuh sampah.

5. Tidak adanya pengawasan baik dari pemerintah DKI dan Dinas Pekerjaan Umum tentang pelaksanaan bangunan gedung yang seharusnya  disertai AMDAL Integrasi Sistem Drainase dan Tata Kelola Lingkungan. Misalnya saja bagaimana suatu wilayah seharusnya memiliki persentase resapan dan area hijau, kemudian tidak tegasnya bidang terkait dalam menyetujui proyek pembangunan yang dilakukan tanpa mengindahkan Tata Kelola Lingkungan UPL/UKL. Karena kita tahu setiap tahun terjadi penurunan muka elevasi tanah di Jakarta yang disebakan pembangunan tersebut.

6. Hilangnya budaya membuang sampah pada tempatnya. Hal ini perlu disadari bahwa di beberapa negara Asia telah menerapkan aturan bagi warga yang membuang sampah sembarang maka akan dikenakan denda. Sejauh ini belum ada solusi dan sosialisasi tentang imbauan baik peraturan daerah terkait pelarangan membuang sampah sembarangn. Seharusnya tetap ada konsekuensi hukum yang dijalankan untuk menciptakan kebersihan. Misalnya bagi yang membuang sampah sembarang diberikan denda atau hukuman.

7. Bertambahnya jumlah penduduk di DKI membuat pemukiman semakin padat. Ini harusnya menjadi tanggung jawab bersama. Baik Pemerintah dan Kementerian terkait untuk melakukan riset terkait untuk melakukan beberpa solusi untuk menghindari kepadatan penduduk dan sistem pemerataan penyebaran penduduk sehingga jakarta tidak sesak. Seperti solusi pemindahan Ibu Kota sepertinya perlu dilakukan riset dan bisa jadi pemindahan tersebut menjadi solusi untuk pemerataan tingkat pertumbuhan ekonomi.

SOURCE PICTURE BY KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia dan Jalan MH Thamrin, Jakarta, terendam banjir luapan Sungai Ciliwung, Kamis (17/1/2013). Banjir yang menerjang berbagai kawasan membuat Jakarta lumpuh dan dinyatakan dalam kondisi darurat bencana.

Selalu ada Solusi,  Selalu ada Jalan,  Selalu ada Pintu,  Selalu ada Ide bagi mereka yang mau bertindak dan beraksi nyata. Mari berikan aksi nyata untuk JAKARTA lebih baik.